JENEPONTO, SULSEL - Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto kuat terdapat selisih antara BPJS dan Dinsos.
Berdasarkan data dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Jeneponto data KIS sebanyak kurang lebih 84 ribu jiwa/peserta yang ditanggung/dibayarkan oleh Pemda. Sedangkan, jumlah data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto sebanyak 91.200 ribu jiwa/peserta.
Kepala BPJS Jeneponto, Ikhsan mengatakan bahwa bantuan KIS Pemerintah sekitar 84.000 ribu lebih peserta dengan iuran Rp35.000 ribu perorang ditambah iuran lainnya sebesar Rp2.800 ribu rupiah jadi total keseluruhan Rp37.500 ribu rupiah. Itulah yang ditanggung/dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto selama 12 bulan.
"Itu mi kita kalikan dari 84.000 X Rp37.500 = Rp3.108, 000, 000 miliar rupiah. Berarti itulah yang dibayar Pemda Jenepoto pertahunnya sesuai data dari Dinsos yang masuk di kami, " beber Iksan usai dihubungan via whatsApp, Selasa (1/3/2022).
Hanya saja tutur Ikhsan untuk bantuan KIS dari Pemerintah ini setiap saat pesertanya berubah-ubah. Lebih jelas sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto.
"Terakhir ini Per Januari Jumlah KIS bantuan pemerintah sekitar 85.000 ribu sekian yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, " tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penganganan KIS pada Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Ashari menyebutkan bahwa bantuan KIS Pemerintah sebanyak 91.200 ribu jiwa/penduduk yang ditanggung oleh APBD Pemerintah Daerah Kabupateen Jeneponto.
"Sama ji dengan tahun-tahun kemarin, Cuma kalau ada orang yang telah meninggal, kategori layak, kategori pindah wilayah itu kita tukar lagi dikasih sama orang yang tidak mampu, " katanya.
Menurtu Ashari mengenai iurannya perorang boleh ditanyakan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto. Sebab, di Dinkes anggarannya, kalau teknis juknis kegiatan administrasinya ada di Dinsos sesuai dengan Permensos dan Peraturan Presiden (PP). Begitu juga dengan KIS APBN, anggarannya di Kementerian Kesehatan sedangkan datanya di Dinas Sosial di semua Kabupaten/kota.
"Jadi kita tanyakan anggarannya itu ada di Dinas Kesehatan, kalau juknis kegiatan administrasinya itu di Dinas Sosial, " ungkap Ashari.
Ashasri juga mengatakan bahwa kemanpuan Pemerindtah Daerah Kabupaten Jeneponto masih tetap diangka 91 ribu 200 jiwa. Itu jumlah jiwa yang dibayarkan Pemda.
."Jadi sama ji yang kemarin cuma kan kemarin ada refocusing anggaran 14 Miliar yang dikurangi sehingga kita juga kurangi jumlah jiwa. Cuma yang saya kurangi bilamana ada peserta yang meninggal dunia, kategori mampu dan pindah wilayah itu kita keluarkan semua dialihkan keorang yang tidak mampu, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq