Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD

    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana dan Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang menggelar penyuluhan dan penerangan hukum yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi program Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Jln. Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Senin (17/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana dan Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang menggelar penyuluhan dan penerangan hukum yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi program Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

    Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Jln. Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Senin (17/2/2025).

    Dikesempatan tersebut, dihadiri Kepala Dinas PMD Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, Koordinator Pendamping DesaDesa dan Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid, Kepala Desa, serta Para Pendamping lokal.

    Kepala Danis PMD Jeneponto, M Basuki Baharuddin mengatakan, ada beberapa permasalahan hukum pengelolaan Dana Desa di daerah. Sehingga dibutuhkan peran Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa.

    "Ya tentu kami mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto atas adanya kegiatan ini. Program Jaga Desa ini cukup membantu kami ketika ada permasalahan - permasalahan di tingkat desa, terutama pada pengelolaan/penggunaan dana desa, " ucap M. Basuki membuka kegiatan ini.

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhan mengungkap, masih ada beberapa Kepala Desa dan perangkat desa yang tersangkut penyimpangan penggunaan dana desa.

    "Ini ada masalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa, " ungkap Zahroel. 

    Oleh karena itu, lanjut Zahroel, kegiatan pelatihan ini, bertujuan untuk meminimalisir AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) terkait pengelolaan Dana Desa. 

    "Jadi tolong dilakukan pengisian data dan dokumen pada aplikasi dengan benar. Karena data ini juga akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam memgambil kebijakan, khususnya permasalahan di tingkat desa, " tutupnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jeneponto Naik Perahu Katinting...

    Artikel Berikutnya

    Sehari Sebelum Putusan MK, Kapolres AKBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Terapkan Keadilan, Kejari Jeneponto Hentikan Perkara Penuntutan Melalui Restorative Justice
    Sehari Sebelum Putusan MK, Kapolres AKBP Widi Kerahkan 350 Personel untuk Pengamanan di Jeneponto
    Kapolres Jeneponto Naik Perahu Katinting ke Pulau Libukang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Sembako
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Sebulan Bertanding, Bupati Jeneponto Resmi Tutup Turnamen Bola Mini SAPMA PP CUP 1
    Antusias Menanti Anggota Dewan, Musrenbang di Kel. Bontotangnga Hanya Dihadiri Ketua DPRD Jeneponto
    Hadiri Sosialisasi Stunting dan Gizi Buruk, Wabup Jeneponto Harap Tekan Pernikahan Dini dan Jaga Pola Hidup
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Kembangkan Sektor Pertanian, Mentan SYL Minta kepada Bupati Jeneponto Siapkan Lahan 1000 Hektar
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Bupati Mutasi Sejumlah Pejabatnya, Jubir Pemda Jeneponto Angkat Suara

    Ikuti Kami